Rusia akan Batalkan Kasus Pidana terhadap Pemimpin Wagner
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus pidana terhadap pemimpin kelompok paramiliter Wagner, Yevgeny Prigozhin, akan dibatalkan dan dia akan pergi ke Belarus, kata juru bicara pemerintah Rusia Dmitry Peskov pada Sabtu.
BACA JUGA: Konflik Wagner Berujung Kudeta Putin
Advertisement
Peskov menambahkan bahwa Prigozhin mendapat jaminan dari Presiden Vladimir Putin untuk meninggalkan Rusia.
Pihak berwenang tidak akan memidanakan para anggota Wagner yang ikut memberontak karena jasa-jasa mereka di medan tempur Ukraina, kata Peskov.
Dia menambahkan bahwa pasukan Wagner yang tidak ikut dalam pemberontakan bersenjata dapat menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
Peskov juga menekankan bahwa "operasi militer khusus" di Ukraina akan terus berlanjut.
Semua tank, alat berat, dan pasukan Wagner telah meninggalkan wilayah di dekat markas besar Distrik Militer Selatan di Rostov-on-Don, menurut laporan media pemerintah Rusia.
Pada Jumat (23/6), Wagner menuding pasukan Rusia menyerang para petempurnya sehingga kelompok paramiliter itu terdesak dari Ukraina ke Kota Rostov-on-Don di Rusia.
Badan Keamanan Federal Rusia lantas membuka kasus pidana terhadap kelompok Wagner atas tuduhan pemberontakan bersenjata. Putin menyebut pemberontakan itu sebagai tindakan "pengkhianatan".
Prigozhin mengatakan akan mengerahkan pasukannya ke Moskow, yang mendorong Kremlin --sebutan bagi pemerintah Rusia-- untuk meningkatkan keamanan di berbagai wilayah negara itu.
Namun, dia kemudian menyatakan bahwa dia menarik mundur pasukannya untuk menghindari pertumpahan darah di Rusia ketika mereka berada sekitar 200 kilometer dari Moskow.
Presiden Belarus Alexander Lukashenko mengatakan bahwa atas persetujuan Putin, dia telah berbicara dengan pemimpin Wagner.
Dia menambahkan bahwa Prigozhin bersepakat untuk mengurangi ketegangan (deeskalasi).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kampanye Terakhir Harda-Danang sapa Pendukungnya dengan Senam Sleman Sehat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hoaks Selama Tahap Awal Pilkada hingga Masa Tenang Terkendali, Ini Tanggapan Kemkomdigi
- Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
- Jokowi dan SBY Tak Hadir dalam Kampanye Akbar Satu1n Jakarta, Ridwan Kamil: Dukungan Tetap
- Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan
- Dikawal 4 Jet Tempur PEA, Pesawat Presiden Prabowo Mendarat di Abu Dhabi
- Temui Pemerintah Arab Saudi, Menteri Agama Bahas Haji 2025
- Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
Advertisement
Advertisement